Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada

Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput polisi terkait donasi Rp 2 triliun. Polda Sumsel mengatakan uang bantuan ternyata tidak ada.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan penjelasan alasan Heriyanti dipanggil.

Polisi berjanji akan menjelasakan secara detail masalah ini pada gelaran press release sekira pukul 15.00 wib, di Mapolda Sumsel.

"Pres release ini untuk menjawab kegelisahan di masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang membikin fitnah atau memprovokasi. Maka akan kita sampaikan sore nanti, ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno, dikutip dari Sripoku.com.

Ratno juga menjelaskan, Kapolda sudah membentuk tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk ia sebagai bagian di dalamnya.

Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

"Saya tidak bicara soal dana itu cair karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak bicara teknis karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan di dalam tim," jelasnya.

Tapi memang ada Tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk dirinya di dalam tim tersebut.

Berita Rekomendasi

"Nanti hasil pekerjaan akan kita sampaikan ke masyarakat dan media pada jam 3 sore nanti," ujarnya.

Belakangan diketahui, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

"Ternyata uang Rp 2 triliun tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno dikutip dari TribunSumsel.com.

Bantuan Rp 2 Triliun

Heriyanti dipanggil polisi bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Baca juga: Simpang Siur Pencairan Uang Rp 2 Triliun Sumbangan Akidi Tio, Reaksi Polda Sumsel hingga Keluarga

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Chairul Nisyah)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Berita lainnya seputar uang donasi keluarga Akidi Tio.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas