FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan
Nama Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio tengah menjadi sorotan terkait donasi senilai Rp 2 triliun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio tengah menjadi sorotan.
Donasi senilai Rp 2 triliun yang rencananya hendak digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan belum bisa dicairkan.
Bahkan, karena masalah ini, Heriyanti harus dibawa petugas ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, status tersangka tersebut kemudian dibantah oleh instansi yang sama.
Setelah kasus ini mencuat, beberapa fakta lain mulai terkuak.
Ternyata, Heriyanti pernah berurusan hukum di Polda Metro Jaya.
Ia pernah dilaporkan oleh seorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Heriyanti dilaporkan pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pernah Dilapor ke Polda Metro, Putri Akidi Tio Diduga Terlibat Kasus Songket Fiktif di Istana Negara
"Pelapornya saudara JBK terlapor adalah saudari H, sejak Februari 2020."
"Prasangkanya penipuan dan penggelapan," katanya, dilansir Tribunnews.
Menurut Yusri, kasus itu berawal pada Desember 2018, pelapor JBK diajak berbisnis bersama terlapor H dalam sejumlah bidang.
Mulai dari perhiasan, buasana hingga properti, H memiliki utang sebanyak Rp 7,9 miliar.
"Berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih saudari H, sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi."
"Saudari H dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kita sudah lakukan tahapan, mulai dari penyelidikan sampai penyidikan," ungkap Yusri.
Hutang tersebut kemudian dibayarkan secara bertahap oleh H sebesar Rp 1,3 miliar.
Berjalannya waktu, sejumlah pemanggilan sempat dilayangkan kepada H, namun tidak hadir.
Namun, pada 28 Juli 2021, JBK mencabut laporannya terhadap H.
"Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut pelaporan terhadap saudari H," ujar Yusri.
Yusri menambahkan, kasus tersebut tak ada kaitannya dengan masalah donasi Rp 2 triliun di Sumsel.
"Jangan sangkut pautkan dengan sedikit masalah di Sumsel, karena ini sejak Februari 2020 dan ini masalah penipuan penggelapan oleh pelapor sejak tahun 2018," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Akidi Tio Alami Sesak Napas, Ambulans Terparkir di Depan Rumah Heriyanti
Baca juga: Selain Dugaan Sumbangan Palsu, Putri Bungsu Akidi Tio Juga Pernah Terjerat Kasus di Polda Metro Jaya
Disebut punya utang Rp 3 M belum lunas
Tak hanya itu, Heriyanti disebut memiliki utang Rp 3 miliar kepada dr Siti Mirza Nuriah.
Tribun Sumsel mencoba mewawancari dr Siti Mirza Nuriah terkait diperiksanya Heriyanti.
"Kan sudah diperiksa, ya kita hormati," katanya, Selasa, dilansir Tribun Sumsel.
Lebih lanjut, dr Siti menjelaskan, ia akan melihat dan mengawal perkembangan dari kisruh rencana sumbangan Rp 2 triliun tersbeut.
Sementara terkait apakah ia juga akan melaporkan Heriyanti, hal itu belum bisa dipastikannya.
"Tergantung situasinya, saya akan mengikuti perkembangannya," ujar dr Siti.
Pengakuan suami Heriyanti
Terkait sumbangan Rp 2 triliun yang hingga kini masih menjadi teka-teki, suami Heriyanti, Rudi Sutadi angkat bicara.
Ia menyebut, jika uang Rp 2 triliun itu berada di bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin, dilansir Tribun Sumsel.
Rudi mengakui, bahwa ia dan keluarganya kini tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.
Namun, ia menegaskan, bahwa yang terpenting adalah realitanya.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," tambahnya.
Janji cairkan hari ini
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).
Janji tersebut disampaikan Heriyanti setelah diperiksa selama delapan jam di Polda Sumsel, Senin.
"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar, Senin malam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Shella, TribunSumsel.com/Linda Trisnawati, Kompas.com/ Aji YK Putra)