Gara-gara Cemburu, Janda di Bogor Dibunuh Kekasihnya, Kini Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang janda di Kota Bogor, Jawa Barat dibunuh kekasihnya sendiri. Motif pembunuhan karena cemburu dan kini pelaku terancam penjara seumur hidup.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang janda berinisial NH.
Sedangkan pelakunya adalah kekasih korban sendiri bernama Saepul.
Pria 57 tahun itu tega membunuh kekasihnya sendiri lantaran cemburu.
Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Kronologi Bocah SMA di Tasik Tewas Tersetrum, Tak Sengaja Pegang Kabel saat Nongkrong di Atap Rumah
Sedangkan lokasinya berada disebuah warung nasi yang juga tempat tinggal NH di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor
Ketika itu NH sedang tertidur pulas dengan anaknya DF (20) di dalam warung nasi yang juga menjadi tempat tinggalnya.
Tiba-tiba Saepul yang datang langsung masuk ke dalam rumah dan menghantam NH dengan balok kayu.
Melihat ibunya mendapat perlakuan kekerasan dari Saepul kemudian DF terbangun dan berteriak.
Karena panik Saepul pun menghantam DF hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas
Bersyukur DF yang juga mendapat tindak kekerasan bisa kembali sadar dan langsung meminta pertolongan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB pada Jumat 23 Juli 2021.
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di luar Kota Bogor.
"Atas kerja keras dan jerih payah dari tim reserse kriminal polresta bogor kota kami telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan."
"Korbannya NH yang meninggal dunia dan putrinya atas nama DF umur 20 tahun di TKP warung nasi milik korban dan pelaku Saepul (57) ditangkap di Kabupaten Sukabumi," kata Ferdy, Senin (2/8/2021).
Dari hasil pengembangan kasus tersebut bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sudah dari jauh-jauh hari.
Sementara itu motif pelaku melakukan membunuh diketahui lantaran pelaku cemburu terhadap korban.
Baca juga: Diduga Depresi Ditinggal Suami, Wanita 17 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Tergantung
Dari penangkapan pelaku pembunuhan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban.
Sedangkan dari hasil autopsi, korban mengalami luka benda tumpul di bagian kepalanya.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasan serta pencurian," ujar Ferdy.
Atas perbuatannya pelaku. disangkakan pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Asmara Pemilik Warung Nasi dan Sopir Angkot di Bogor Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Hutan Sukabumi
(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)