Bagikan Wafer Berisi Beling hingga Silet ke Anak-anak, Pria Ini Mengaku untuk Ritual Tolak Bala
Polisi menangkap pria yang diduga membagikan wafer berisikan benda berbahaya berupa pecahan kaca kepada sejumlah anak di Kecamatan Patrang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi menangkap pria yang diduga membagikan wafer berisikan benda berbahaya berupa pecahan kaca (beling), paku kecil, juga patahan silet/cutter kepada sejumlah anak di Kecamatan Patrang, Jember.
Dari keterangan pelaku, polisi mengatakan, pria berinisial AB (42) itu diduga menyebarkan wafer berisi beling untuk ritual tolak bala. Saat ini AB mendekam di penjara Polres Jember.
Pria asal Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang ini diduga menyebarkan wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak di Jalan Cempedak.
Baca juga: Bea Cukai Malang Selamatkan Kerugian Negara Lewat Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Polisi menangkap AB di warung sekitar RSD dr Soebandi Jember.
"Saat penggeledahan, kami menemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Masyarakat yang Belum Punya NIK Tetap akan Dapat Vaksin Covid-19
Pihaknya masih mendalami motif AB menebar wafer berisi silet, pecahan beling, dan paku kecil.
"Pelaku mengaku itu untuk tolak balak. Tapi, kami masih dalami motifnya," terangnya.
Awalnya AB membeli wafer merek yang sama.
Kemudian AB membuka kemasan dan memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah wafer.
AB kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.
Lalu AB mendatangi rumah di Jalan Cempedak pada Pada Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Polri Tanggapi Rencana Pelaporan Temuan PPATK Terkait Sumbangan 2 Triliun yang Diketahui Bodong
Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.
Sebenarnya anak tersebut enggan menerima pemberian wafer itu.
Namun, AB tetap melempar bungkusan wafer.