FAKTA Baru Kasus Sumbangan Rp 2 T: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T, hingga Status Heriyanti
Sejumlah fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun. Ternyata, saldo anak Akidi Tio tak sampai Rp 2 triliun hingga status terkini Heriyant
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
![FAKTA Baru Kasus Sumbangan Rp 2 T: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T, hingga Status Heriyanti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donasi-keluarga-akidi-tio.jpg)
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
2. Status Terkini Heriyanti
![Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/heriyanti12.jpg)
Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan, anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
"Statusnya belum tersangka masih kita dalami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan terkait rekening Heriyanti.
Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.
"Kami harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan."
"Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti," kata Hisar, dikutip dari Kompas.com.
3. Kapolda Sumsel Jarang Tampil
![Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-sumsel-irjen-pol-eko-indra-heri-dan-prof-dr-hardi.jpg)