FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup
Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang belakangan diketahui belum terealisasi hingga saat ini.
Setelah dilakukan penyerahan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021), uang sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio justru tak bisa dicairkan.
Usut punya usut, uang yang berada di rekening Heriyanti, anak bung Akidi To, ternyata kurang dari Rp 2 triliun sehingga sumbangan tak bisa dicairkan.
Lantas, bagaimana nasib Heriyanti selanjutnya?
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta terkini terkait sumbangan uang Rp 2 triliun mending Akidi Tio, sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021):
1. Polda Sumsel Sudah Buka Rekening untuk Tampung Sumbangan
Guna menampung uang sumbangan dari Akidi Tio, Polda Sumsel telah membuka rekening di Bank Mandiri.
Dikutip dari TribunSumsel, rekening itu dibuka atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel, Heni Kresnowati.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan pembukaan rekening itu.
"Untuk penerimanya sudah dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keu (Polda Sumsel) sesuai yang ada di bilyet tadi," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Nama Heni Kresnowati memang tertulis dalam bilyet giro Bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang fotonya beredar di media sosial.
Dalam bilyet giro itu, selain tertulis nama Heni Kresnowati, tertulis pula nama anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di bagian sudut kiri bawah bilyet giro.
Kombes Pol Supriadi membenarkan foto bilyet giro Bank Mandiri yang beredar tersebut benar adanya, bukan hoaks.
2. Saldo di Rekening Heriyanti Tidak Cukup untuk Memproses Pencairan Bilyet Giro Rp 2 Triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.