FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup
Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Polda Sumsel telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri selaku bank yang akan memproses pemindahbukuan sumbangan Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.
Dari pengecekan oleh polisi ke bank Mandiri, saldo yang berada di rekening Heriyanti tidak cukup unttuk memproses pencairan bilyet giro.
"Saldo di rekening (Heriyanti) itu tidak cukup, di rekening giro itu tidak cukup saldonya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (3/8/2021).
Meski demikian, Supriadi tidak mengungkap berapa saldo rekening Heriyanti.
Hal itu karena jumlah saldo nasabah merupakan rahasia perbankan.
"Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. tidak bisa diberikan kepada kepolisian," katanya.
Baca juga: Bilyet Giro Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri, Ini Alasannya
3. Pemeriksaan Heriyanti Ditunda Sementara
Pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dihentikan sementara.
Seharusnya, polisi kembali memeriksa Heriyanti pada Rabu (4/8/2021).
Namun, pemeriksaan itu batal karena kondisi kesehatan Heriyanti.
Polisi pun menunda sementara pemeriksaan Heriyanti.
"Karena kita juga ada asas pertimbangan kesehatan. Kalau orang tidak sehat bagaimana mau diperiksa," kata Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari TribunSumsel.
Diketahui, muncul tanggapan di tengah masyarakat yang menyarankan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Heriyanti.
Hal itu dianggap bisa menjadi salah satu cara untuk mengungkap motif di balik kehebohan yang terjadi.