Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Bocah 17 Tahun di Aceh Tikam Juragan Salak, Pelaku Emosi Dimarahi Korban di Depan Umum

Seorang bocah 17 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh nekat menikam juragan salak. Pelaku emosi dimarahi korban di depan umum. Berikut kronologi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KRONOLOGI Bocah 17 Tahun di Aceh Tikam Juragan Salak, Pelaku Emosi Dimarahi Korban di Depan Umum
Tribunnews.com/shutterstock
Ilustrasi seorang bocah 17 tahun tikam juragan salah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. 

"Usai menusuk, tersangka mengejar korban sehingga dileraikan oleh pembeli bersama warga. Akhirnya RY kabur ke arah Masjid Abu Beureueh Beureunuen," jelas AKP Ferdian.

Baca juga: KRONOLOGI Pria Tewas Diserang Geng Motor, Awalnya Terganggu Aksi Onar hingga Tergeletak Penuh Luka

Bersembunyi di Areal Sawah

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan, usai menusuk tauke salak, remaja RY bersembunyi satu malam di areal persawahan.

Pada pagi hari, RY bergerak dengan bergeser lokasi persembunyian di kawasan Kota Mini Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur dengan melintasi aliran Sungai Tiro.

"RY berhasil kami tangkap Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 351 ayat (2) Juncto 338 Junctho 53 ayat 2 KUHPidana Junctho Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata T tajam Junctho UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Terima Dimarahi, Remaja 17 Tahun Asal Sumut Nekat Bacok Tauke Salak di Pasar Beureunuen

(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)

Berita lainnya seputar kasus penikaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas