KRONOLOGI Bocah 17 Tahun di Aceh Tikam Juragan Salak, Pelaku Emosi Dimarahi Korban di Depan Umum
Seorang bocah 17 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh nekat menikam juragan salak. Pelaku emosi dimarahi korban di depan umum. Berikut kronologi.
Editor: Endra Kurniawan
"Usai menusuk, tersangka mengejar korban sehingga dileraikan oleh pembeli bersama warga. Akhirnya RY kabur ke arah Masjid Abu Beureueh Beureunuen," jelas AKP Ferdian.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Tewas Diserang Geng Motor, Awalnya Terganggu Aksi Onar hingga Tergeletak Penuh Luka
Bersembunyi di Areal Sawah
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan, usai menusuk tauke salak, remaja RY bersembunyi satu malam di areal persawahan.
Pada pagi hari, RY bergerak dengan bergeser lokasi persembunyian di kawasan Kota Mini Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur dengan melintasi aliran Sungai Tiro.
"RY berhasil kami tangkap Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya.
Ia menyebutkan, perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 351 ayat (2) Juncto 338 Junctho 53 ayat 2 KUHPidana Junctho Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata T tajam Junctho UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Terima Dimarahi, Remaja 17 Tahun Asal Sumut Nekat Bacok Tauke Salak di Pasar Beureunuen
(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.