Namanya Tak Terdaftar di KK, Jenazah Bocah 10 Tahun yang Dinyatakan Positif Covid-19 Tertahan di RS
Seorang bocah berusia 10 tahun meninggal akibat terpapar Covid-19. Namun jenazahnya tertahan di RS karena namanya tak terdaftar di KK.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara meninggal akibat terpapar Covid-19.
Namun, jenazahnya masih tertahan di rumah sakit.
Hal tersebut lantaran namanya tak terdaftar di Kartu Keluarga (KK).
Karena namanya tak terdaftar di KK, pihak keluarga dimintai biaya.
"Sampai sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Hermina," ujar keluarga korban, Budianta Manalu, Rabu (4/8/201).
Jeremia Pardosi, anak dari pasangan Toga Pardosi dan Rosianna Nainggolan, itu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina pada Selasa (3/8/2021) sekitar Pukul 17.00 petang.
Lalu, didiagnosa menderita Covid-19 dan sekitar pukul 20.00 WIB meninggal dunia.
Baca juga: Dihadiri Wakapolri, Acara Vaksinasi di Sumut Justru Dibilang Jadi Sumber Penularan Covid
"Sebenarnya sudah saya setujui secara Prokes," ujar Budianta.
Budianta mengatakan, dia telah menandantangani persetujuan pemakaman secara prokes tersebut apabila Jeremia meninggal dunia.
Namun, kata Budianta dia keberatan setelah dimintai biaya pada Pukul 11.30 Malam Selasa (3/8/2021).
"Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK). Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujar Budianta.
Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew mengatakan, keluarga pasien harus mengatakan, bila identitas yang bersangkutan jelas, maka akan dibebankan kepada biaya negara.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Padang, Sang Bocah Awalnya Mau Menolong
Berhubung karena Jeremi tak terdaftar pada Kartu Keluarga, maka harus dinayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.
Agar Jeremia bisa dibebankan kepada biaya negara, dan bisa diklaim sebagai pasien Covid-19 yang dibiayai negara, Jeremi disebut harus dibuatkan NIK pada Kartu Keluarga.
"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara," sebutnya.
(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK