Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Saldo di Rekening Ternyata Tidak Cukup, Bank Dimintai Keterangan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyampaikan hasil koordinasinya dengan Bank Mandiri di Sumatera Selatan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Besaran nominal RTGS tergantung berapa besar dana yang akan ditransferkan dan tidak ada limit.
Waktu pengiriman/transfer ke rekening penerima dalam satu hari selesai jika dana ada di Indonesia.
Baca juga: Update Terkini Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Sesak Nafas, Tanggapan Bank Mandiri dan OJK
Sementara bila dana berada di luar negeri, harus dilakukan pengecekan berada di mana atau di bank apa dana tersebut disimpan.
"Jika di luar negeri harus ditanyakan dulu di bank apa rekeningnya dan atas nama siapa. Terpenting asalkan ada bukti dokumennya, " jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo, mengatakan semua metode atau instrumen pembayaran bisa menjadi alat transaksi, baik itu cek, bilyet giro, hingga real time gross settlement (RTGS).
"Bicara proses transaksi keuangan itu tidak rumit apapun alat transaksinya. Yang paling penting adalah kita masih menunggu prosesnya seperti apa."
"Soal alat pembayaran tidak masalah jika dananya ada bisa diproses. Kalau dipikir dana pemerintah pun juga triliunan, " katanya.
Baca juga: Prank Kasus Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Komisi III : Geli dan Lucu Melihatnya
PPATK Pastikan Belum Ada Transaksi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun untuk hibah penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada."
"Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Himpitan Pandemi Dinilai Jadikan Masyarakat Sempat Beri Respons Positif
Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.