Tak Masuk Daftar KK, Jenazah Bocah Covid-19 Tertahan di Rumah Sakit, Keluarga Diminta Biaya
Jenazah sseorang bocah di Rumah Sakit Hermina, Jalan Asrama, Medan tertahan dan tidak bisa diambil oleh keluarganya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rosianna Nainggolan menangis di pelataran RS Hermina, Jalan Asrama Medan, Rabu (4/8/2021) lantaran anaknya meninggal karena Covid-19.
Jenazah anaknya saat ini belum dapat dimakamkan.
Jasad bocah berusia 10 tahun tersebut meninggal karena Covid-19.
Pihak rumah sakit menahan jenazah tersebut karena Jeremia Pardosi tidak masuk dalam daftar kartu keluarga (KK).
"Sampai sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Hermina," ujar keluarga korban, Budianta Manalu, Rabu (4/8/201).
Baca juga: Perempuan Amanat Nasional Dorong Pemerintah Konsisten 3 T Meski Kasus Covid-19 Melandai
Jeremia Pardosi, anak dari pasangan Toga Pardosi dan Rosianna Nainggolan, itu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina pada Selasa (3/8/2021) sekitar Pukul 17.00 petang.
Lalu, didiagnosa menderita Covid-19 dan sekitar Pukul 20.00 WIB meninggal dunia.
"Sebenarnya sudah saya setujui secara Prokes," ujar Budianta.
Budianta mengatakan, dia telah menandantangani persetujuan pemakaman secara prokes tersebut apalabila Jeremia meninggal dunia.
Namun, kata Budianta dia keberatan setelah dimintai biaya pada Pukul 11.30 Malam Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Lebih dari 100 Ribu Orang Telah Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia
"Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK).
Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujar Budianta.
Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew mengatakan, keluarga pasien harus mengatakan, bila identitas yang bersangkutan jelas, maka akan dibebankan kepada biaya negara.
Berhubung karena Jeremi tak terdaftar pada Kartu Keluarga, maka harus dibayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.
Baca juga: Cari Nafkah Hingga Ruang Isolasi Covid-19, Ketua DPD RI Minta Nasib Pedagang Diperhatikan
Agar Jeremia bisa dibebankan kepada biaya negara, dan bisa diklaim sebagai pasien Covid yang dibiayai negara, Jeremi disebut harus dibuatkan NIK pada Kartu Keluarga.
"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara," sebutnya. (Arjuna Bakkara/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK