Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihakimi Massa Karena Diduga Merampok, Oknum Polisi di Medan Akhirnya Meninggal Dunia

Oknum anggota polisi yang diduga membegal dan dihakimi oleh massa di Sumatera Utara akhirnya tak tertolong.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dihakimi Massa Karena Diduga Merampok, Oknum Polisi di Medan Akhirnya Meninggal Dunia
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Bripka Joko Albari, anggota Polres Pelabuhan Belawan sekarat saat diamuk massa karena tertangkap tangan merampok, Kamis (22/7/2021) petang. 

"Tadi malam dibawa ke sini sekira pukul 21.00 WIB, tapi sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Humas RS Patar Asih Beringin, Erse.

Terpisah, warga yang diwawancarai mengatakan aksi perampokan ini berlangsung sekira pukul 18.00 WIB pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Saat itu korban atas nama Lismawati (32) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan Tembung.

Sesampainya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, korban merasa telah diikuti oleh sejumlah pria berpenampilan cepak yang jumlahnya ada delapan orang.

Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka JA beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya ke pelaku dengan tuduhan jika motor tersebut bermasalah.

Saat itu para pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh, dan motor korban berhasil dibawa kabur.

Seketika, korban teriak sekuat tenaga.

Berita Rekomendasi

Mendengar ada rampok beraksi, warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa berhamburan keluar rumah.

Mereka mengejar para pelaku.

Nahas, Bripka JA terjebak hingga diamuk massa hingga kritis.(Fredy Santoso/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Joko Albari, Anggota Polisi yang Dihakimi Massa Karena Merampok Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas