Kapolda Sumsel Minta Maaf: Kelemahan Saya sebagai Individu, Terjadi karena Ketidakhati-hatian Saya
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maafnya terkait polemik sumbangan dana Rp 2 Triliun dari keluarga A
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Sosok Kapolda Sumsel Eko Indra Heri
Informasi yang diambil dari Wikipedia, pria kelahiran Sumatera Selatan 23 November 1964 ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.
Dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Petahana.
Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) periode 2018 hingga 2020.
Dirinya merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang SDM.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heryanti anak Akidi Tio telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio
Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Prawira Maulana) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)