Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumsel Minta Maaf: Kelemahan Saya sebagai Individu, Terjadi karena Ketidakhati-hatian Saya

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maafnya terkait polemik sumbangan dana Rp 2 Triliun dari keluarga A

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kapolda Sumsel Minta Maaf: Kelemahan Saya sebagai Individu, Terjadi karena Ketidakhati-hatian Saya
TribunSumsel.com
Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. 

Sosok Kapolda Sumsel Eko Indra Heri

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio (kolase tribunnews)

Informasi yang diambil dari Wikipedia, pria kelahiran Sumatera Selatan 23 November 1964 ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Petahana.

Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) periode 2018 hingga 2020.

Dirinya merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang SDM.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heryanti anak Akidi Tio telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Berita Rekomendasi

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Prawira Maulana) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas