Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dugem saat PPKM, Positif Narkoba, Ditemani 8 Wanita

Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.

Editor: Sanusi
zoom-in 5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dugem saat PPKM, Positif Narkoba, Ditemani 8 Wanita
Tribun Medan
Lima anggota DPRD Labura ditangkap pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Satu diantara anggota DPRD itu adalah Pebrianto Gultom, kader Hanura yang sudah pernah ditangkap polisi.( 

TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Di tengah Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).

Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram ekstasi.

Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda

Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.

Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.

Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk

Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.

8 Wanita Muda

Berita Rekomendasi

Delapan orang wanita ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.

"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin (9/8/2021).

Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.

"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.

Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.

"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas