Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilu, Bocah Yatim Piatu Jadi Jaminan Kakek Neneknya Yang Terlilit Utang Oleh Rentenir

Seorang bocah berinisial MR dibawa paksa oleh NR orang yang memberi utang kepada keluarga Yanto dan Mardiyah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pilu, Bocah Yatim Piatu Jadi Jaminan Kakek Neneknya Yang Terlilit Utang Oleh Rentenir
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Nasib pilu dialami bocah yatim piatu di Bogor Jawa Barat.

Anak umur 5 tahun itu sempat diambil oleh seorang rentenir karena utang kakek dan neneknya.

Ia dijadikan jaminan agar kakek dan neneknya, Yanto dan Mardiyah, segera melunasi utang-utangnya dan tak kabur.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 di kawasan Bogor Tengah.

Baca juga: Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Tragisnya, sang bocah baru kehilangan ibundanya sekitar dua pekan sebelum dibawa paksa.

Ayah sang bocah diketahui sudah lama meninggal.

Berita Rekomendasi

Kasus utang piutang ini terjadi antara keluarga kakek dan nenek Yanto dan Mardiyah dengan seorang rentenir.

Yanto dan Mardiyah terlilit utang dengan kelipatan dua kali lipat.

Kasus ini pun kemudian berujung di kepolisian.

Kasus terungkap setelah adanya laporan terkait pemaksaan membawa anak di bawah umur sebagai jaminan utang.

Baca juga: Pria di Empat Lawang Culik dan Sekap Wanita Pujaan Setelah Keinginannya untuk Menikah Tak Direstui

Ini agar orang yang diutangi tidak kabur.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 di kawasan Bogor Tengah.

Seorang bocah berinisial MR dibawa paksa oleh NR orang yang memberi utang kepada keluarga Yanto dan Mardiyah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas