Pilu, Bocah Yatim Piatu Jadi Jaminan Kakek Neneknya Yang Terlilit Utang Oleh Rentenir
Seorang bocah berinisial MR dibawa paksa oleh NR orang yang memberi utang kepada keluarga Yanto dan Mardiyah.
Editor: Hendra Gunawan
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota dan P2TP2A yang telah banyak membantu sehingga cucu saya bisa kembali ketangan saya, sekali lagi saya berterimakasih karena telah mebantu sampai hari ini," ujarnya sambil berlinang air mata. (Lingga Arvian Nugroho)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Renternir yang Bawa Paksa Bocah 5 Tahun Sebagai Jaminan Utang Kini Jadi Tersangka.