200 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Kuranji Bangsal Lombok Barat
Kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 76 dan Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat melakukan pelepasliaran 200 ekor tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/8/2021).
Anak penyu yang dilepasliarkan merupakan hasil penetasan semi alami yang dilakukan oleh Kerabat Penyu Lombok, sebuah kelompok masyarakat Desa Kuranji Dalang binaan BKSDA NTB yang secara sukarela berupaya untuk melestarikan penyu.
Lokasi penetasan semi alami telur penyu tersebut juga berada di Desa Kuranji Dalang, berdekatan dengan lokasi pelepasliaran.
“Kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 76 dan Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus,” kata Joko Iswanto Kepala Balai KSDA NTB dalam sambutannya.
Joko Iswanto menambahkan bahwa enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di perairan Indonesia untuk mencari makan, berkembang biak atau sekedar melintas saat bermigrasi.
Semua jenis penyu dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Baca juga: Unit Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lombok
Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa ancaman utama yang dihadapi penyu berupa perburuan dan perdagangan telur, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir serta ancaman di laut dari aktivitas perikanan.
"BKSDA NTB sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan ancaman kepunahan penyu melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berburu telur penyu, menghentikan penangkapan penyu secara ilegal, membentuk dan membina kelompok masyarakat pelestari penyu serta memfasilitasi terbentuknya Kawasan Ekosistem Esensial pada areal di luar kawasan konservasi yang menjadi habitat penting bagi penyu,” lanjutnya.
Joko menyatakan bahwa Pantai Kuranji Bangsal merupakan salah satu kawasan pantai potensial sebagai lokasi mendarat dan bertelurnya penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang.
Kawasan pantai ini yang kemudian ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Penyu.
Kegiatan pelepasan tukik ini kemudian dirangkai dengan pemberian bantuan perbaikan fasilitas dan pemberian bantuan sarana prasarana pendukung kegiatan pelestarian penyu di Desa Kuranji Dalang oleh PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan milik negara tersebut.
Bantuan dengan total nilai 75 juta rupiah diserahkan langsung secara simbolis oleh Nyoman Satriadi Rai, Manajer PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok kepada ketua Kerabat Penyu Lombok disaksikan oleh Kepala Balai KSDA NTB.
“Para mitra diharapkan turut serta mengkampanyekan pelestarian penyu kepada masyarakat,” ujarnya.