Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Berusia 14 Tahun di Tasikmalaya Jadi Korban Perdagangan Anak, Tersangka Pelaku 4 Orang

Korban dan tersangka langsung dibawa ke Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut, termasuk diamankannya sejumlah barang bukti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak Berusia 14 Tahun di Tasikmalaya Jadi Korban Perdagangan Anak, Tersangka Pelaku 4 Orang
Dokumen Polres Tasikmalaya
Para tersangka sindikat perdagangan anak di bawah umur untuk bisnis asusila di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (11/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Bocah berusia 14 tahun menjadi korban perdagangan manusia di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pihak kepolisian berhasil membongkar aktivitas terlarang itu dan menangkap empat tersangka.

Mereka adalah Km (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Lk (22) warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Ar (28) warga Kabupaten Sukabumi, dan Sl (21) perempuan warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan di tempat asusila, petugas juga mengamankan enam perempuan berusia 20-25 tahun yang diduga selama ini korban bisnis asusila.

Kapolres Tasikmalaya,AKBP Rimsyahtono melalui Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, terbongkarnya sindikat perdagangan manusia itu berawal dari laporan seorang ibu dari Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Kabupaten Tasikmalaya dan Sampang

"Ibu tersebut kehilangan seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun," kata Rimsyahtono, di Mapolres, Selasa (11/8/2021).

Berita Rekomendasi

Mendapat bantuan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang mendampingi ibu korban yang melapor itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang bahwa korban berada di Bogor.

"Di situ kami menemukan korban, termasuk empat tersangka serta enam perempuan lainnya yang dijadikan bisnis asusila," ujar Rimsyahtono.

Para korban dan tersangka langsung dibawa ke Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut. Termasuk sejumlah  barang bukti. (firman suryaman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Tasikmalaya Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur untuk Bisnis Asusila

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas