Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Gadis Asal Indramayu Dikirim ke Papua Jadi Pemandu Lagu, Orang Tua Sempat Dimintai Tebusan

Seorang gadis berinisial SDD (14) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Gadis Asal Indramayu Dikirim ke Papua Jadi Pemandu Lagu, Orang Tua Sempat Dimintai Tebusan
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang gadis berinisial SDD (14) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking. Ia dikirim ke Paniai, Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. 

Totalnya ada lima korban

Adi menjelaskan, selain SDD, ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.

Total secara keseluruhan ada lima anak perempuan di bawah umur.

Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu tiga orang, satu orang dari Majalengka, dan satu lagi dari Cirebon.

"Kalau yang dari Indramayu itu ada tiga, yang satu orang sudah dipulangkan," ungkapnya.

Adi mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking.

Terlebih para korbannya merupakan anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut.

"Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," katanya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas