FAKTA Gadis Asal Indramayu Dikirim ke Papua Jadi Pemandu Lagu, Orang Tua Sempat Dimintai Tebusan
Seorang gadis berinisial SDD (14) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Totalnya ada lima korban
Adi menjelaskan, selain SDD, ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Total secara keseluruhan ada lima anak perempuan di bawah umur.
Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu tiga orang, satu orang dari Majalengka, dan satu lagi dari Cirebon.
"Kalau yang dari Indramayu itu ada tiga, yang satu orang sudah dipulangkan," ungkapnya.
Adi mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking.
Terlebih para korbannya merupakan anak di bawah umur.
Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut.
"Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," katanya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman)