3 Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Mulai Hari Ini Diberlakukan Sistem Ganjil Genap
Rislan berharap infomasi penerapan ganjil genap sampai kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung.
Editor: Dewi Agustina
Rislam menjelaskam, terkait dengan pelaksanaannya, itu sudah diatur jamnya.
"Pagi jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB, mudah-mudahan bisa langsung dilaksanakan," ucap dia.
Rislam memaparkan soal maksud sistem ganjil genap mengikuti tanggal pada hari tersebut diberlakukan untuk kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat.
"Jika besok tanggal 12 yang boleh masuk ruas jalan pada waktu tersebut, kendaraan pribadi baik roda 2 atau roda 4 bernomor kendaraan genap yang dilihat angka terakhir," kata Rislam.
Pemberlakuan ganjil genap, kata Kompol Rislam Harfian itu pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Berlaku Mulai 12 Agustus, Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil-Genap saat Pandemi
"Tentu tujuannya, tetap untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Kami mengatur mengendalikan mobilitas di ruas jalan tertentu karena ini pertama mudah-mudahan bisa sukses," katanya.
Jika kendaraan yang melintas di tiga titik tersebut, pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, kata Rislam, maka kendaraan tersebut akan diputarbalikkan.
"Tak boleh masuk ruas jalan itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ganjil Genap Diberlakukan di Bandung Mulai Hari Ini, Ada 3 Ruas Jalan Termasuk Tol Soroja