Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Banjarnegara Bungkam, Pilih Bagikan Bansos ke Warga
Bupati Banjarnegara masih belum bersuara soal penggeledahan KPK, saat rumah dinasnya digeledah, sang bupati malah bagikan bansos ke warga.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - KPK kian gencar melakukan pengusutan dan penggeledahan di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dalam beberapa hari terakhir, tim KPK menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Respon sang bupati terhadap pengusutan dan penggeledahan di wilayahnya mendapat sorotan.
Mulai dari enggan memberikan tanggapan hingga lebih pilih bagikan bansos ke warga disaat rumah dinasnya digeledah anak buah Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Banjarnegara tidak menghalangi Bupati Budhi Sarwono untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selasa (10/8/2021) kemarin, di hari yang sama saat tim KPK melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat di Banjarnegara, Budhi kembali meninjau pelaksanaan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi.
JPS menjadi satu di antara program unggulannya untuk membantu meringankan beban warga terdampak PPKM.
Ia pun rajin memantau proses pembagian JPS di wilayah kerjanya.
Penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III, sebagai konsekuensi atas diterapkannya PPKM level III.
Ada 49 warga yang menerima dana JPS saat itu.
Baca juga: RSUD Muhammad Sani Karimun Dapat Paket Makanan Berisi Tanah dan Bunga Kuburan dari Keluarga Pasien
Budhi menjelaskan, anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
Ia beserta jajaran Pemkab Banjarnegara bertekad mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Saya menerima surat dari pusat perihal perpanjangan PPKM. Langsung saya tindak lanjuti, dan saya sebarkan melalui e-office, untuk ditindaklanjuti kepala desa. Tanggal 10 ini kami langsung membagi jaring pengaman sosial, sesuai arahan," jelasnya.
Meski aktivitasnya padat di tengah pandemi, Budhi memastikan ia tetap sehat dan baik-baik saja.
"Doakan saya yang punya cita-cita ingin membangun Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera,"katanya
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Wajah Jemiyah (60) terlihat semringah hari itu.
Meski punya gangguan mata permanen, wanita sepuh warga Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi ini tahu ia baru saja menerima uang Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 300 ribu yang diberikan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Selasa (10/8/2021) di balai desa setempat.
"Alhamdulillah, uang ini sangat membantu menyambung hidup di tengah pandemi sekarang ini," ujarnya.
Reaksi Santai Bupati Banjarnegara Soal KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengan menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tim KPK juga telah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor PT Bumi Rejo.
Namun ketika dikonfirmasi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
"Nanti saja pada saatnya saya akan bicara," kata Wing Chin, demikian sapaanya saat ditemui sejumlah awak media di rumah dinas, Senin (9/8/2021) petang.
Baca juga: Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Status Tersangka Dihentikan, Perawat EO Bebas dari Kurungan Penjara
Saat ditemui awak media, Wing Chin tampak santai seperti biasanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjarnegara ini hanya mengenakan kaos oblong dan celana pendek.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Tim dari KPK mendatangi dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Kedua lokasi tersebut yaitu kantor Dinas PUPR serta kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara & Orang Dekatnya, Sejumlah Dokumen Dibawa
Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/8/3021).
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah orang dekat Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono berinisial EA, Selasa (10/8/3021).
Di rumah yang berada di RT 003 RW 007, Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Ketua RT setempat Waluyo diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Ia mengaku melihat petugas KPK membawa sejumlah dokumen, di antaranya berupa sertifikat tanah.
"Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, (jadi total) ada 10," kata dia kepada wartawan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di kantor Bupati Banjarnegara, tim penyidik KPK membawa dua koper berukuran besar.
Iring-iringan mobil tim penyidik KPK keluar dari kantor tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.
KPK Benarkan Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK mendatangi Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/3021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Menurutnya, penggeledahan berlangsung di dua lokasi terpisah.
"Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
"Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo mengaku belum mengetahui kabar terkait dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang kini sedang usut Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Belum, dari mana itu? Belum tahu saya," kata Ganjar.
Ketika ditanya wartawan terkait kasus yang sedang diusut KPK itu, Ganjar mengaku belum mendapatkan laporan.
Namun, Ganjar mengatakan hari ini Budhi tidak mengikuti rapat penanganan Covid-19 yang digelar secara rutin.
Biasanya rapat tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se Jawa Tengah secara virtual setiap minggu.
"Enggak (tidak ikut rapat). Belum, belum tahu, nanti tak cek, biasanya sih dapat laporan," ucapnya.
Geledah Kantor DPUPR
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor DPUPR dan Kantor Bupati Banjarnegara.
Penggeledaha dilakukan kurang lebih 7 jam, Senin (10/8/2021).
Sehari setelahnya, pelayanan kantor DPUPR Banjarnegara kembali dibuka untuk umum.
Selasa siang (11/8/2021), suasana kantor DPUPR tampak lengang.
Sejumlah pegawai menjalani rutinitas di ruangannya masing-masing di dalam kantor.
Tetapi seorang pegawai yang bertugas di kantor menyebut suasana kantor sepi tak ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan oleh KPK kemarin.
Sejumlah pejabat struktural sedang rapat di kantor DPRD sehingga beberapa ruangan pejabat tak terisi.
Selain itu, saat ini pihaknya masih menerapkan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi pegawai dengan perbandingan 50:50. Karenanya wajar, suasana kantor lebih sepi dari biasa sebelum pandemi.
Baca juga: Lulusan STM Beraksi Jadi Dokter Gadungan, Buka Pengobatan Keliling di Mojokerto
Diwartakan, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/8/2021).
Dengan adanya tahap penyidikan tersebut, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, diujarkan Ali, kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ujar Ali. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)