Tersinggung Disebut 'Anak Kemarin Sore', Pemuda Mabuk Aniaya Temannya hingga Tewas
Seorang pemuda tega menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku tersinggung gara-gara disebut anak kemarin sore.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Usai penganiayaan tersebut, pelaku lalu melarikan diri ke kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
"Kebetulan melarikan diri ke daerah Cianjur. Alhamdulillah sebelum 1x24 jam bisa kita dapatkan oleh Tim Polsek Megamendung dan Unit Resmob Polres Bogor, pelakunya tunggal," ungkapnya.
Baca juga: Sedang Cari Barang Bekas, Pemulung Tewas Terpeleset di Saluran Air, Sempat Teriak Minta Tolong
Tri menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai sosok temperamen dan pernah dipenjara (residivis) karena kasus penganiayaan.
"Ketika emosi hanya orang tuanya yang bisa meredam amarahnya," paparnya.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah batu, dua botol kaca miras, sejumlah pakaian, hingga pecahan kaca.
"Tersangka kita jerat pasal pembunuhan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun (penjara)," pungkas Tri.
(Wartakotalive.com/Hironimus Rama)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesta Miras di Bogor, Tersinggung Pemuda di Megamendung Hajar Teman Pakai Batu Hingga Tewas
Berita terkait kasus penganiayaan