DPO Kasus Pembunuhan Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Temukan Sabu, Senjata Api Hingga Jimat
Sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Yuhdi (40) (sebelumnya ditulis Zuhdi) akhirnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Yuhdi awalnya hendak ditangkap polisi atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.
Namun warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi itu melakukan perlawanan hingga baku tembak tak terhindarkan.
Ia masuk dalam DPO kasus pembunuhan, sehingga polisi mencari keberadaan pria berusia 40 tahun itu.
Kasus yang menjerat pria itu sudah terjadi enam tahun lalu, dengan lokasi kejadian juga di Maro Sebo Ulu.
Namun sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.
Suasana di depan ruang jenazah RSUD Hamba Muara Bulian, Jambi.
Polisi mendeteksi keberadaannya beberapa hari belakangan ini, sehingga membuat siasat untuk menangkapnya.
Namun saat sudah dikepung polisi, ia masih berusaha melakukan perlawanan.
Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di Jambi Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi
Ia menggunakan pistol yang dimilikinya untuk melakukan penyerangan kepada polisi.
Zuhdi terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari yang sedang berusaha menangkapnya atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.
Namun akhirnya Zudhi dilumpuhkan hingga tewas, Kamis (12/8/2021).
Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Hamba, Muara Bulian untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menampilkan barang bukti yang diamankan dari tangan Yuhdi (40) saat jumpa pers di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.