Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Kasus Pembunuhan Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Temukan Sabu, Senjata Api Hingga Jimat

Sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPO Kasus Pembunuhan Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Temukan Sabu, Senjata Api Hingga Jimat
Tribun Jambi/Musa Wira
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto saat menunjukkan senjata api rakitan yang dipakai Yuhdi (40) saat melakukan perlawanan terhadap petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Yuhdi (40) (sebelumnya ditulis Zuhdi) akhirnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yuhdi awalnya hendak ditangkap polisi atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.

Namun warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi itu melakukan perlawanan hingga baku tembak tak terhindarkan.

Ia masuk dalam DPO kasus pembunuhan, sehingga polisi mencari keberadaan pria berusia 40 tahun itu.

Kasus yang menjerat pria itu sudah terjadi enam tahun lalu, dengan lokasi kejadian juga di Maro Sebo Ulu.

Namun sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.

Suasana di depan ruang jenazah RSUD Hamba Muara Bulian, Jambi.

Berita Rekomendasi

Polisi mendeteksi keberadaannya beberapa hari belakangan ini, sehingga membuat siasat untuk menangkapnya.

Namun saat sudah dikepung polisi, ia masih berusaha melakukan perlawanan.

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di Jambi Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi

Ia menggunakan pistol yang dimilikinya untuk melakukan penyerangan kepada polisi.

Zuhdi terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari yang sedang berusaha menangkapnya atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.

Namun akhirnya Zudhi dilumpuhkan hingga tewas, Kamis (12/8/2021).

Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Hamba, Muara Bulian untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menampilkan barang bukti yang diamankan dari tangan Yuhdi (40) saat jumpa pers di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas