DPO Kasus Pembunuhan Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Temukan Sabu, Senjata Api Hingga Jimat
Sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Yuhdi (40) (sebelumnya ditulis Zuhdi) akhirnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Yuhdi awalnya hendak ditangkap polisi atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.
Namun warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi itu melakukan perlawanan hingga baku tembak tak terhindarkan.
Ia masuk dalam DPO kasus pembunuhan, sehingga polisi mencari keberadaan pria berusia 40 tahun itu.
Kasus yang menjerat pria itu sudah terjadi enam tahun lalu, dengan lokasi kejadian juga di Maro Sebo Ulu.
Namun sejak terlibat pembunuhan, Yuhdi langsung kabur dari rumahnya, ia memilih sembunyi di hutan yang tak jauh dari desanya.
Suasana di depan ruang jenazah RSUD Hamba Muara Bulian, Jambi.
Polisi mendeteksi keberadaannya beberapa hari belakangan ini, sehingga membuat siasat untuk menangkapnya.
Namun saat sudah dikepung polisi, ia masih berusaha melakukan perlawanan.
Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di Jambi Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi
Ia menggunakan pistol yang dimilikinya untuk melakukan penyerangan kepada polisi.
Zuhdi terlibat baku tembak dengan polisi dari Polres Batanghari yang sedang berusaha menangkapnya atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.
Namun akhirnya Zudhi dilumpuhkan hingga tewas, Kamis (12/8/2021).
Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Hamba, Muara Bulian untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menampilkan barang bukti yang diamankan dari tangan Yuhdi (40) saat jumpa pers di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).
Barang bukti yang ditunjukkan berupa senjata laras panjang yang digunakan Yuhdi.
Yuhdi warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu jadi buronan polisi akibat tindak pidana 2015 lalu.
Sudah tercatat ada enam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari berkat perbuatan pelaku.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto memerintahkan penangkapan Yuhdi sebagai prioritas sejak 28 Juli 2021 lalu.
Kemudian, Tim Gabungan Satreskrim dan Satintel Polres Batanghari berhasil membekuknya di jalan setapak wilayah Desa Mekar Sari, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Saat tim melakukan penangkapan, sempat terjadi saling serang dan baku tembak dengan pelaku.
Namun akhirnya Yuhdi dilumpuhkan hingga tewas.
Selama ini pelaku diketahui bersembunyi di kawasan hutan dan perkebunan sawit di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Pria itu juga ditengarai menguasai senjata jenis pistol dan juga senjata tajam.
Saat polisi berhasil membekuknya sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya sebanyak 14 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
Satu kaleng kecil berisi peluru senapan angin, satu bilah parang dengan panjang 45 cm bergagang kayu.
Satu surat kuasa khusus penjaga keamanan atas nama Yuhdi. Empat jimat berbentuk koin bertuliskan Arab.
Ikat pinggang ada sarung senjata api, enam korek api, uang tunai Rp 1.375 dan dua sendok terbuat dari pipet, tiga dompet kecil, telepon seluler merk nokia warna biru.
Baca juga: Pelarian Yuhdi Berakhir di Hutan Muaro Sebo, Pembunuh Ini Tewas Saat Baku Tembak Dengan Polisi
Dua plastik klip yang berisi serbuk kristal seberat 1 gram bruto diduga sabu-sabu dan satu plastik besar serta senjata api rakitan panjang, senjata api pendek dan parang.
Kapolres Batanghari menyebut barang bukti ini yang digunakan Yuhdi untuk melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan upaya pelumpuhan dengan senjata api dimiliki polisi.
"Intinya dari penangkapan ini masyarakat perlu mengetahui yang bersangkutan satu di antara orang yang meresahkan ratusan sampai ribuan orang selama 6 tahun terakhir ini," kata Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto.
Beberapa kali upaya penangkapan oleh petugas gagal disebabkan informasi lidik oleh petugas terdengar di telinga Yuhdi.
"Saya yakin dengan ditangkapnya dan meninggalnya Yuhdi ini situasi di wilayah tiga desa itu sudah semakin aman. Silakan masyarakat tidak perlu ragu lagi pergi ke rumahnya dan ke kebun. Dan bisa melaporkan apapun informasi terkait gangguan kamtibmas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Temukan Serbuk Putih Saat Penangkapan Yudhi, Buronan Polres Batanghari Dilumpuhkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.