Pemuda Pengangguran Rampok Minimarket, Ayah Minta Anaknya Dibebaskan: Dia Gelisah Kena PHK
Seorang pemuda bernama Supriyatna (26) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi karena merampok minimarket.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Supriyatna (26) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan perampokan di sebuah minimarket.
Supriyatna nekat merampok lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Keluarganya di rumah butuh makan, sedangkan ia tak memiliki pekerjaan.
Ia juga diketahui merupakan tulang punggung keluarga.
Setelah ditangkap, ayah pelaku memohon kepada polisi agar membebaskan anaknya.
Kronologi perampokan
Melansir dari Tribun Jakarta, aksi perampokan itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, minimarket yang menjadi sasaran pelaku hampir tutup.
"Jadi tersangka ini sendirian, dia datang ke TKP di minimarket jam 19.30 WIB."
"Kemudian dia sudah menyiapkan alat menyerupai pisau sangkur," kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Senjata Api Rakitan dari Tersangka Perampok Pengusaha Sarang Burung Walet
Baca juga: Kawanan Perampok Gondol Rp 800 Juta Dari ATM di Kota Bandung, Lokasi Terbilang Ramai
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang hendak berbelanja.
Namun, beberapa saat kemudian, pelaku bergerak ke kasir.
Ia lalu menodongkan sangkurnya ke pegawai sambil meminta semua uang di dalam laci.