Pemuda Pengangguran Rampok Minimarket, Ayah Minta Anaknya Dibebaskan: Dia Gelisah Kena PHK
Seorang pemuda bernama Supriyatna (26) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi karena merampok minimarket.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Namun, sejak setahun lalu, Supriyatna mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dia kena PHK saat awal PSBB tahun lalu. Iya dia gelisah saat di-PHK sampai sekarang belum kerja lagi," ungkapnya.
Menurut Sukari, kegelisahan anaknya itu yang melatari niat merampok.
"Karena kemungkinan merasa tanggung jawab saja prediksi saya, saya juga kaget kenapa bisa begitu."
"Saat saya tanya kenapa begitu," paparnya.
Baca juga: Tak Kunjung Kapok, Maling Spesialis Kota Amal Kembali Beraksi, Kali Ini di Masjid Sabilil Khoirot
Ayah minta anaknya dibebaskan
Alasan merampok karena masalah ekonomi itu terdengar sampai ke Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Ridha.
Kapolsek pun datang menemui Sukari untuk memberikan bantuan sembako.
Sukari menerimanya dengan penuh syukur, tapi ia masih bersedih.
Sukari hanya ingin anaknya dibebaskan.
"Saya mohon tolong bebaskan anak saya, saya menerima kesalahan anak saya."
"Yang penting anak saya bisa keluar saja, mohon bantuannya kepada Kapolsek," harapnya.
Dikatakan Sukari, sepanjang hidupnya, dia ingat betul anaknya itu tidak pernah berbuat aneh-aneh.
"Dia orang baik terus terang saja, pas sekolah sampai kerja belum bikin keonaran anak saya," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)