Penghuni Ruko yang Digeledah di Bandung Tak Bersosialisasi dengan Warga, Ketua RW Merasa Kecolongan
Aan mengatakan, setahunya kalau ruko pasti digunakan untuk usaha biasa karena rukonya terbilang kecil.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Densus 88 Antiteror menggeledah rumah toko (ruko) di Jalan Gading Tutuka, RT 03, RW 17, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pengakuan Ketua RW 17, Aan Tajudin, penghuni ruko yang digeledah oleh Densus 88 di Kabupaten Bandung, tak bersosialisasi dengan warga sekitar.
Ruko tersebut tidak ditempati oleh pemiliknya, tapi orang yang mengontrak.
"Yang ngontrak itu sudah menempati ruko sekitar satu tahun. Ngontraknya katanya untuk tiga tahun. Selama satu tahun tak ada sosialisasi dengan warga," ujar Aan saat ditemui di depan ruko yang digeledah tersebut, Senin (16/8/2021).
Aan mengaku hanya mengenal dengan pemilik ruko tersebut.
Baca juga: Tembaki Petugas, Residivis Pencurian Truk di Cimahi Tewas di Tangan Polisi
Dia tak mengenal dengan orang yang ngontrak, berikut tak tahu apa kegiatannya.
"Enggak izin, enggak apa. Lapor juga tidak. Kenalnya sama yang punya, enggak tahu digunakan untuk apa sama yang ngontrak," kata Aan.
Aan mengatakan, setahunya kalau ruko pasti digunakan untuk usaha biasa karena rukonya terbilang kecil.
"Tak tahunya ada yang begini. Sekitar tiga bulan terakhir memang tak ada aktivitas di ruko ini.
Baca juga: 7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Biasanya, ada terlihat pintu terbuka, meski tak tahu apa aktivitas di dalamnya," tuturnya.
Aan mengungkapkan, setahunya di depan ruko ada yang menjual es teh yang dikemas.
"Trus ada yang jual sosis bakar dan cimol," katanya.
Aan mengatakan, pihaknya tak tahu ruko itu digunakan untuk kegiatan atau kantor yayasan atau syam organizer.