Ayah Diduga Nodai Anak Kandungnya yang Masih Berusia 4 Tahun, DA Membantah: Tidak Segila Itu Saya
Seorang pria berinisial Da (45) di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menodai anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Da (45) di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena diduga menodai anak kandungnya, S (4).
Da dilaporkan oleh ibu kandung korban.
Ia kemudian ditangkap pada Senin (16/8/2021).
Setelah ditangkap, DA membantah telah melakukan perbuatan bejat itu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kalau sampai saat ini terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
"Pelaku (Da) sampai saat ini kita periksa dan kita amankan untuk kita mintai keterangan."
"Namun, pelaku sampai saat sekarang belum mengakui perbuatannya," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Pemulung Tega Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pengakuan Pelaku
Sampai sejauh ini katanya, para saksi-saksi beserta dengan pengakuan korban telah dimintai keterangan.
"Anak ini mengatakan kalau pelaku atau papa dari korbanlah yang melakukannya sata ditanyakan oleh mamanya," kata kasat.
Lebih lanjut, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi serta meminta visum et repartum.
Bahkan, pihaknya juga telah memeriksakan kejiwaan korban ke Psikolog.
Kata dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi memang benar korban saat itu sedang bersama terduga pelaku.
Saat ini semuanya sudah lengkap yang terdiri dari keterangan saksi yang memang mengarah ke pelaku atau ayah kandung korban.