Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Diduga Nodai Anak Kandungnya yang Masih Berusia 4 Tahun, DA Membantah: Tidak Segila Itu Saya

Seorang pria berinisial Da (45) di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menodai anaknya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Diduga Nodai Anak Kandungnya yang Masih Berusia 4 Tahun, DA Membantah: Tidak Segila Itu Saya
News Law
ILUSTRASI - Seorang pria berinisial Da (45) di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menodai anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Da (45) di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena diduga menodai anak kandungnya, S (4).

Da dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Ia kemudian ditangkap pada Senin (16/8/2021).

Setelah ditangkap, DA membantah telah melakukan perbuatan bejat itu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kalau sampai saat ini terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.

"Pelaku (Da) sampai saat ini kita periksa dan kita amankan untuk kita mintai keterangan."

Berita Rekomendasi

"Namun, pelaku sampai saat sekarang belum mengakui perbuatannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Pemulung Tega Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pengakuan Pelaku

Sampai sejauh ini katanya, para saksi-saksi beserta dengan pengakuan korban telah dimintai keterangan.

"Anak ini mengatakan kalau pelaku atau papa dari korbanlah yang melakukannya sata ditanyakan oleh mamanya," kata kasat.

Lebih lanjut, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi serta meminta visum et repartum.

Bahkan, pihaknya juga telah memeriksakan kejiwaan korban ke Psikolog.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi memang benar korban saat itu sedang bersama terduga pelaku.

Saat ini semuanya sudah lengkap yang terdiri dari keterangan saksi yang memang mengarah ke pelaku atau ayah kandung korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas