Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Wanita di Lampung Selatan Tewas Dibunuh Teman Kencan, Berawal Saat Pelaku Minta 'Diskon'

Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan wanita di Lampung Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Wanita di Lampung Selatan Tewas Dibunuh Teman Kencan, Berawal Saat Pelaku Minta 'Diskon'
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang wanita di Lampung Selatan dibunuh teman kencan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan wanita di kamar indekos, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

Pelaku diketahui berinisial RS, pria berusia 25 tahun asal Lampung Timur.

Korbannya diketahui berinisial NA (31) warga Lampung Selatan.

Bukan hanya menghabisi nyawa korban, pelaku pun mengambil barang berharga dari tempat indekos.

Pencurian yang disertai pembunuhan dilakukan tersangka RS, Jumat (13/8/2021) siang di kontrakan korban.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial (mi chat).

Melalui percakapan tersebut, pelaku memesan atau booking korban dengan harga yang disepakati Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Terungkap Hinaan PSK di Lampung Selatan yang Membuat Teman Kencan Tega Menghabisinya

Selanjutnya, pelaku menawar jasa dari yang sudah disepakati Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Tidak terima dengan tawaran tersebut, akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.

"Terjadilah keributan di kamar atau TKP, tersangka mengeluarkan pisau telah disiapkan sebelum bertemu korban," kata Pandra, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).

Pandra menambahkan, korban tewas setelah lehernya dilukai pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku memanfaatkan situasi setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa.

Pelaku mengambil dua unit ponsel dan sepeda motor Mio GT milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas