Sang Adik Dilecehkan, Pemuda Ini Aniaya Tetangga saat Dimintai Tolong Potong Rambut
Seorang pemuda berinisial MI (28) nekat menganiaya tetangganya, R (53) hingga tewas karena sang adik dilecehkan oleh korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
"Dalam perjalanan ke rumah sakit korban dipastikan meninggal dunia," terangnya.
Sementara pelaku kabur setelah menikam korban.
Kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi.
Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kebun semangka yang terletak di Jalan Aneka Tambang, Banjarbaru.
Baca juga: Pria di Situbondo Aniaya Tetangga, Pelaku Emosi Anaknya Dituduh Mencuri Kelapa
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban.
Ia mengaku sakit hati karena adiknya dilecehkan oleh korban.
"Saat ditangkap, turut diamankan sebuah kumpang yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban," teran Tajuddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Banjarmasinpost.com/Siti Bulkis, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)