Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa

Kasus hilangnya mobil barang bukti milik bandar narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih berbuntut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri. 

Mardani merupakan gembong narkoba yang ditangkap BNN pada 28 Juli 2018 di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mardani diamankan usai pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Khairun Amri dan Rizal Sahputra.

Selain dijerat kasus narkoba, Mardani yang merupakan warga Dusun Melati, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terjerat kasus pencucian uang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Nomor Registrasi Perkara PDM-276/Stbat/07/2019 dan dilimpahkan penanganannya di Pengadilan Negeri Stabat.

Kajari Langkat saat ini, Muttaqin Harahap, belum mau menjawab pertanyaan Tribun-medan.com, terkait hilangnya barbuk mobil tersebut.

Saat dikirim pesan melalui WhatsApp, Muttaqin Harahap hanya membaca, tidak membalasnya.

Pada kasus TPPU ini, Kejari Langkat juga melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening para pelaku yang sudah dipidana.

Selain itu, harta tak bergerak dan harta bergerak juga turut disita, termasuk tiga unit mobil pelaku.

Berita Rekomendasi

(Satia/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Belasan Jaksa Kejari Langkat Diperiksa Asisten Pengawas Kejati Sumut Termasuk Iwan Ginting

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas