Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa

Kasus hilangnya mobil barang bukti milik bandar narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih berbuntut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri. 

Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran ada bungkusan uang di dalamnya.

Sebelum hilang, mobil tersebut kabarnya sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.

Baca juga: Hendi Apresiasi Kejari Kota Semarang Selamatkan Aset Negara Senilai 94,7 Milyar

Mobil barbuk itu disebut-sebut sempat bebas dipakai Iwan Ginting untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Sempat dibantah

Pihak Kejari Langkat sempat membantah kepalanya (saat itu), Iwan Ginting menjadi orang yang bertanggungjawab atas raibnya mobil milik bandar narkoba Mardani.

Mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF itu hilang pada Januari 2021 lalu, saat diparkirkan di halaman Kejari Langkat.

BERITA REKOMENDASI

Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali menyebut bahwa Iwan Ginting tidak mungkin menggunakan mobil barbuk milik gembong sabu tersebut.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli

"Tidak mungkin beliau gunakan mobil barang bukti," kata Boy, Rabu (4/8/2021).

Boy mengatakan, Kejari Langkat akan bertanggungjawab atas hilangnya mobil tersebut.

Pihaknya pun tengah menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Langkat, karena kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke polisi.


"Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat. Yang jelas dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan,” kata dia.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengusut hilangnya barang bukti mobil di Kejari Langkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas