Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa

Kasus hilangnya mobil barang bukti milik bandar narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih berbuntut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri. 

Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dia pun berterima kasih sudah memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa (3/8/2021).

Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.

Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.

Sebelum hilang, mobil tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.

Disinyalir mobil barang bukti itu bebas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, dari www.tribun-medan.com.

Sementara itu, pihak Kejati Sumut malah beralasan masih menunggu laporan terkait masalah ini.

"Kita menunggu laporan, nanti kalau sudah ada laporan akan kita tindak lanjut," kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut, Daulat Napitupulu.

Sebagai jaksa pengawas, tidak ada keterangan lebih lanjut soal niat Daulat untuk mengusut masalah ini.

Diketahui, mobil yang raib itu merupakan sitaan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Mardani.

Mardani merupakan gembong narkoba yang ditangkap BNN pada 28 Juli 2018 di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mardani diamankan usai pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Khairun Amri dan Rizal Sahputra.

Selain dijerat kasus narkoba, Mardani yang merupakan warga Dusun Melati, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terjerat kasus pencucian uang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Nomor Registrasi Perkara PDM-276/Stbat/07/2019 dan dilimpahkan penanganannya di Pengadilan Negeri Stabat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas