Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa

Kasus hilangnya mobil barang bukti milik bandar narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih berbuntut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilangnya Mobil Bandar Narkoba Berbuntut Panjang, Eks Kajari Langkat dan Belasan Jaksa Diperiksa
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri. 

Diketahui, mobil yang hilang itu sebelumnya disita dari seorang gembong sabu.

Mobil sempat dipakai Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting.

Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dia pun berterima kasih sudah memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa (3/8/2021).

Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.

Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum hilang, mobil tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.

Disinyalir mobil barang bukti itu bebas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, dari www.tribun-medan.com.

Sementara itu, pihak Kejati Sumut malah beralasan masih menunggu laporan terkait masalah ini.

"Kita menunggu laporan, nanti kalau sudah ada laporan akan kita tindak lanjut," kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut, Daulat Napitupulu.


Sebagai jaksa pengawas, tidak ada keterangan lebih lanjut soal niat Daulat untuk mengusut masalah ini.

Diketahui, mobil yang raib itu merupakan sitaan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Mardani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas