Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakannya Ditegur, Pria Paruh Baya Ancam Seorang Wanita Pakai Parang, Kini Masuk Bui

Seorang pria paruh baya bernama Efendi alias Pendi (41) harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang wanita.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Keponakannya Ditegur, Pria Paruh Baya Ancam Seorang Wanita Pakai Parang, Kini Masuk Bui
wytv.com
Ilustrasi penjara - Seorang pria paruh baya bernama Efendi alias Pendi (41) harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya bernama Efendi alias Pendi (41) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena mengancam seorang wanita, Leni (41).

Insiden itu berawal saat keponakan pelaku ditegur oleh korban.

Saat itu, korban menegur keponakan pelaku karena naik motor ngebut.

Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, IPTU Ganda Manik mengatakan penangkapan dilaksanakan atas laporan korban atas nama Leni Kusuma pada hari Senin (16/8) ke Polsek Jejawi.

"Berdasarkan laporan, untuk motif kejadian tersebut berawal ketika sehari sebelum kejadian pengancaman, korban menegur Anan yakni keponakan pelaku yang mengebut saat mengendarai sepeda motor di jalan Desa," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Ingin Ambil Anak Balitanya, Pria Ini Malah Dianiaya Mantan Istri di Tempat Pesta Miras

Berita Rekomendasi

Diceritakannya, lalu pada hari Senin (16/8) sekira pukul 21.30 WIB, korban didatangi oleh pelaku sembari pelaku membawa senjata tajam jenis parang.

"Saat itu, korban kebetulan sedang berada di rumah salah seorang calon Kades Karang, dari jarak tiga meter, pelaku yang membawa parang di tangannya berkata kepada korban 'kau ku kapak, kau cak melawan nian'."

"Pelaku mengayunkan parangnya dan mendekati korban, namun beruntung masih berhasil dihalangi oleh para warga," terangnya.

Selanjutnya, mendapat laporan dari korban petugas langsung bergerak mengembangkan informasi dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: KRONOLOGI Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang, Berawal Utang Rp 10 Juta, Sempat Adu Mulut

"Kemudian tadi malam sekira pukul 01.00 WIB, Tim macan komering polsek Jejawi yang dipimpin Kapolsek Iptu Aviv. P, berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," bebernya.

Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung menggiring pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan pengancaman ke Mapolsek Jejawi.

"Kini pelaku diamankan di polsek Jejawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHPidana," tandasnya.

(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Terima Keponakanya Ditegur karena Ngebut Naik Motor, Paman Ancam Seorang Ibu Pakai Parang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas