Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 37 Tahun Tega Setubuhi Anak Kandung, Korban yang Masih di Bawah Umur Kini Alami Trauma

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial PR.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria 37 Tahun Tega Setubuhi Anak Kandung, Korban yang Masih di Bawah Umur Kini Alami Trauma
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial PR.

Sedangkan korbannya merupakan anak kandungnya sendiri bernama Bunga (samaran).

Akibat berbuatan bejat pelaku, kini gadis 16 tahun itu mengalami trauma.

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, perbuatan tak pantas itu dilakukan pada hari Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Agar aksinya tak terbongkar, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun, termasuk ibunya.

Aksinya dilakukan di dalam kamar Bunga, saat ia sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu kondisi rumah kosong.

Kini karena perilaku bejat ayahnya itu, korban mengalami trauma.

"Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," jelas Kompol Edi Wibowo, Kamis (19/8/2021).

Setelah berselang beberapa waktu, saat Bunga sudah di Jakarta, ia dihubungi kembali ayahnya yang memintanya segera pulang.

Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 2 Tetangganya yang Masih Pelajar, Kini Hamil 5 Bulan

Konferensi pers kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021)
Konferensi pers kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021) (TribunPantura/Istimewa)

Setelah dihubungi tersangka, korban semakin merasa trauma.


Ia akut kekerasan itu akan terulang kembali saat ia pulang ke rumah.

Akhirnya, ia memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas