Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Covid-19 yang Diadakan Nasdem di Kota Sorong

Program vaksinasi massal yang diinisiasi partai NasDem adalah upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Covid-19 yang Diadakan Nasdem di Kota Sorong
Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun
Saat Satpol PP Kota Sorong, ancam akan bubarkan pelaksanaan Vaksinasi di Terminal Remu, Kota Sorong. 

Ketua Fraksi NasDem DPR itu akan mengambil langkah lebih serius jika upaya penyelamatan rakyat Kota Sorong dan kota-kota lainnya dari bahaya Covid-19 dihalangi.

“Boleh saja pimpinan daerah berbeda partai atau preferensi politik dengan penyelenggara vaksinasi massal. Tapi kalau yang demikian terjadi berpotensi menghilangkan hak atas keselamatan dari Covid-19, kami tidak ragu untuk melawannya. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap mereka yang menghalangi vaksinasi massal di Kota Sorong,” tutupnya.

Seperti diketahui, Partai NasDem menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal bagi warga di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8).

Namun, disinyalir belum mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satugas) Covid-19, Kota Sorong, Papua Barat.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Sabtu (21/8/2021), Satpol PP Kota Sorong, mengancam membubarkan pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh DPD partai NasDem Papua Barat, di Terminal Remu, Distrik Sorong Manoi, Sorong.

Pantauan TribunPapuaBarat, sebelum vaksinasi berlangsung, rombongan Satpol PP, menggunakan tiga unit mobil masuk di areal pelaksanaan vaksinasi, sekitar pukul 08.30 WIT.

Saat memasuki areal vaksinasi, para petugas Satpol PP membunyikan sirene di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat.

Berita Rekomendasi

Disinyalir belum mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satugas) Covid-19, Kota Sorong, Papua Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong, mengancam akan membubarkan pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh DPD partai NasDem Papua Barat, di Terminal Remu, Distrik Sorong Manoi, Sorong.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, sebelum vaksinasi berlangsung, rombongan Satpol PP, menggunakan tiga unit mobil masuk di areal pelaksanaan vaksinasi, sekitar pukul 08.30 WIT.

Saat memasuki areal vaksinasi, para petugas Satpol PP membunyikan sirene di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat.

Terpantau, Kasatpol PP, Daniel Jitmau dan rombongan memaksa panitia vaksinasi Ibu Hamil dan vaksin Covid-19 dari Partai NasDem karena tidak mengantongi ijin pemerintah Kota Sorong. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas