Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kepulangan Suami Saat Hari Kejadian

Hingga saat ini kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kepulangan Suami Saat Hari Kejadian
Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Hingga saat ini kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.

Diketahui Tuti Suhartini (55) bersama putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.

Saat itu, jasad kedua korban pertama kali ditemukan Yosep, suami korban Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Yosep yang diketahui baru pulang ke rumah, menemukan sesuatu yang janggal hingga akhirnya menemukan jasad istri dan anaknya di dalam bagasi mobil.

Menurut keterangan, Yosep pada saat sebelum kejadian sedang menginap di kediaman istri mudanya yang jaraknya tidak sampai satu jam dari Kampung Ciseuti.

Saat itu, Yosef mengaku langsung menghubungi Polsek Jalan Cagak untuk melaporkan kejanggalan di rumahnya karena dalam kondisi berantakan.

Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Sebut Adiknya Kerap Dapat Teror Dari Istri Muda

Apalagi saat ditemukan anak dan ibu itu tewas bersimbah darah dan jasadnya ditumpuk di bagasi mobil.

BERITA TERKAIT

Lantas kenapa Yosef jadi orang yang pertama berada di rumah itu saat hari kejadian?

Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, mengatakan, sebelum hari kejadian, dia berada di rumah istri mudanya, M.

"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Pertanyaan itu juga disampaikan penyidik Satreskrim Polres Subang saat memeriksa Yosef di Mapolres Subang, pada Senin (23/8/2021).

Baca juga: Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, HP Suami Disita Polisi, Istri Muda Yosef Diperiksa 10 Jam

"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman Hidayat.

Dia tidak memungkiri soal kecurigaan terhadap Yosef yang berada di rumah itu saat istri dan anaknya ditemukan meninggal.

"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," ucap Rohman Hidayat.

Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu.
Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.

"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu," ucap dia.

Istri muda diperiksa

Istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.

Istri muda Yosef berinisial M.

Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Baca juga: Polisi Sita Handphone Yosef Suami Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacaranya

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.

Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Yosef juga sewa penasihat hukum

Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.

Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.

Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Baca juga: Titik Terang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Jejak Diduga Pelakunya

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup, hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka.

Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku.

Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang.

Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.

Kata Kapolres

Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat.

Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Suami Ibu juga Ayah Anak yang Tewas di Subang, Ternyata Sedang di Rumah Istri Muda saat Kejadian

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan.

Namun, pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Titik Terang

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini.

Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu.
Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

Penulis: Mega Nugraha

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Anak dan Ibu Mati Tak Wajar di Subang, Yosef Ungkap Kenapa Ada di TKP saat Hari Kejadian

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas