Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

pria asal Bojonegoro, S (39), Jawa Timur tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban
News Law
ILUSTRASI : Pria asal Bojonegoro, S (39), Jawa Timur tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria asal Bojonegoro, S (39), Jawa Timur tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Alhasil dari aksi bejat yang dilakukan ayahnya, DA, bocah malang ini hamil dan melahirkan.

Di usianya yang masih 11 tahun, DA melahirkan anak secara prematur.

Aksi bejat ini tak dilakukan S sekali, tapi berkali-kali sampai 9 kali.

Baca juga: Bocah SD di PALI Meninggal Usai Dipatuk Ular Kobra saat Tertidur, Sempat Dikira Digigit Kalajengking

S merudapaksa putrinya ketika sang istri bekerja sebagai buruh tani.

Dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, peristiwa ini terkuak setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban serta saksi, terbongkar aksi bejat S dilakukan pertama kali pada Januari 2021.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay.com/ Free-Photos)
Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres saat ungkap kasus dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (25/8/2021).

Alasan S nekat melakukan aksi tersebut lantaran hawa nafsu yang tak tertahankan.

Baca juga: Perintahkan Hapus Coretan Negaraku Minus Nurani, Wali Kota Solo: Yang Punya Rumah Marah

S melakukannya siang hari ketika sang istri berada di sawah untuk bekerja.

Penderitaan DA bertambah apalagi ia tak mau mengikuti kemauan sang ayah.

Pasalnya S melakukan ancaman hingga perlakuan kasar kepada anaknya.

"Dilakukan di rumah saat siang, saat istri di sawah. Menurut pengakuan pelaku sudah 9 kali menyetubuhi anaknya, murni karena nafsu," tutur Pandia.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu selimut warna merah kuning, satu kemeja lengan panjang warna merah motif garis, satu baju warna putih hijau dan satu CD warna putih.

"Demi keamanan dan kenyamanan, korban kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih,"

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas