Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook

Kasus rudapaksa terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Korbannya adalah gadis berinisial DNZ. Modus sebar info lowongan pekerjaan di Facebook.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis di Pekalongan, Jawa Tengah dirudapaksa pria beristri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria beristri BK (22).

Ia merupakan Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Sedangkan korbannya adalah gadis berinisial DNZ.

Modus yang digunakan pelaku adalah pura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

"Peristiwa ini bermula saat tersangka BK (22) pada Minggu (8/8/2021) lalu dengan akun facebooknya bernama Wardi DewRdi mengunggah status di group 'Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya' yang berisi 'Dibutuhkan perempun, kerja di resto dengan gaji Rp2,5 juta kusus cewek umur 19 sama 25 tahun'," terang Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Selasa (24/8/2021).

Melihat postingan tersebut, korban berminat dan mengajak komunikasi BK yang mengaku sebagai pemilik warung makan Dian Sari, Pemalang.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, tersangka menyampaikan bahwa korban langsung diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa.

"BK setiap harinya sebagai nelayan dan hanya mengarang saja nama rumah makan itu, serta memang tidak ada lokasi warungnya," imbuhnya.

AKBP Arief menjelaskan, pada hari Kamis (12/8/2021) pelaku menjemput korban.

Kemudian, dalam perjalanan BK berdalih hendak menjemput calon pegawai lain yang berdomisili di wilayah Kajen.

"Sesampainya di tepi area hutan Jalan Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersangka menghentikan laju mobilnya."

"BK langsung menganiaya korban serta mengancam akan membunuhnya korban," jelasnya.

Setelah korban tidak berdaya dan ketakutan, tersangka langsung melakukan rudapaksa.

Baca juga: 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri, depan) saat memperlihatkan barang bukti kasus rudapaksa di wilayah Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri, depan) saat memperlihatkan barang bukti kasus rudapaksa di wilayah Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Usai melakukan tindakan asusila BK menawarkan akan mengantar korban pulang rumah.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas