Balita yang Ditemukan Tewas di PALI Ternyata Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dijadikan 'Sandera'
Sang ibu bernama Rafika Dewi yang mengetahui kabar yang menimpa anaknya segera datang ke Polsek Pendopo PALI, Jumat (27/8/2021) dini hari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku Reigan, Ahmaf Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Polisi berhasil menguak peristiwa penemuan mayat bayi di PALI pada Kamis (26/8/2021) siang, tepatnya di Simpang Pintu Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.
Identitas ibu dari mayat di PALI itu diketahui bernama Rapika yang baru empat bulan menikah siri dengan suami keduanya, Anton.
Suami keduanya inilah yang membawa dua orang anak tirinya tersebut dan ditinggalkan di bangunan kosong di PALI.
"Si Rapika ini memang orang Desa Bumi Makmur, Muara Lakitan.
Sekitar empat bulan yang lalu nikah siri dengan Anton, orang Kabupaten PALI," kata Sugiyarto, Kepala Desa Satuan Pemukiman (SP6) Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan kepada Sripoku.com, Jumat (27/8/2021).
Saat ini keberadaan Rapika sendiri belum diketahui secara pasti.
Karena saat dia menyambangi rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
Baca juga: Mayat Pria Dilempar 2 Teman dari Jembatan, Korban Awalnya Bermain Sakelar Lampu saat Pesta Miras
Dikatakan, kemungkinan Rapika pergi ke wilayah Jirak Kabupaten Muba, tempat suami pertamanya.
Informasi yang didapat, jenazah balita yang meninggal dunia itu dibawa oleh bapak kandungnya untuk dimakamkan di wilayah Jirak, Muba.
"Rapika ini informasinya balik ke Jirak, karena jenazah anaknya (Nk) dibawa bapak kandungnya.
Awalnya (jenazah) sempat dibawa ke Pendopo (Pali), setelah itu dibawa bapak kandungnya ke Jirak, Muba.
Rapika ini, indikasinya mungkin ikut ke sana.
Tapi saya belum tau kepastiannya, karena keluarga yang berangkat ke PALI sampai saat ini belum pulang ke dusun (Bumi Makmur)," kata Sugiyarto.