Curhat Buruh Karanganyar Ditarik Upeti Rp 50 Ribu untuk Vaksin Sampai ke Telinga Bupati Juliyatmono
Bupati Juliyatmono mengaku sudah mengantongi nama perusahaan yang menarik upeti Rp 50 ribu untuk proses vaksinasi buruh.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Curhatan seorang buruh di Karanganyar yang menceritakan vaksinasi bayar didengar oleh Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono mengaku sudah mengantongi nama perusahaan yang menarik upeti Rp 50 ribu untuk proses vaksinasi.
Terlebih vaksinasi yang menyasar mereka dari pemerintah.
Informasi di lapangan, perusahaan itu memiliki 200 lebih buruh dan memiliki dua cabang yakni di Kebakramat serta Wonogiri.
"Besok akan ditidaklajuti (perusahaan), jadi ketentuannya vaksin itu gratis. Kalaupun buruh akan vaksin, itu tanggung jawab dari perusahaan itu tidak ada pembagian beban kepada buruh," ungkapnya.
Baca juga: Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu Dihukum Tanam Pohon
Pihaknya menekankan untuk perusahaan ikuti aturan yang ada.
"Itu keliru, bukan buruh yang menanggung, tapi menganggu perusahaan," ujarnya.
Kebijakan itu juga berlaku seperti nantinya dengan program Vaksin Gotong Royong.
"Dapat vaksin dari manapun, tanggung jawab semua dari perusahaan, tidak boleh bagi beban dengan buruh," ungkapnya.
Juliyatmono juga mengimbau untuk masyarakat langsung melaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak ada penarikan biaya vaksin.
"Lapor langsung ke Pemkab, kami lakukan penindakan ke perusahaanya," terang dia.
Curhat di Medsos
Sebuah postingan curhatan buruh di Karanganyar viral di media sosial.
Dalam curhatan tersebut buruh itu menyebutkan bahwa dia dimintai biaya penarikan untuk vaksinasi Rp 50 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.