Jadi Korban Penikaman Anak, Ibu Tua Ini Tak Tega dan Menangis Lihat Anaknya di Penjara
Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang pun sempat menasihati ibu terdakwa agar tetap tenang saat memberikan keterangan.
Editor: Eko Sutriyanto
"Lalu korban masuk saja seperti biasa ke dapur rumah, korban kemudian korban mencuci tangan di kamar mandi.
Namun saat korban sedang mencuci tangan dengan posisi berdiri, anak korban tersebut mengahapiri korban sambil mengucapkan kata-kata 'biarlah kau
mati, kau bukan mamakku' saat itu korban langsung melihat kearah belakang dan korban melihat anak korban sedang mengayunkan sebuah parang kearah leher korban," kata Jaksa.
Melihat hal tersebut, Korban langsung spontan menghindar, namun parang tersebut justru mengenai perut sebelah kiri korban hingga robek.
"Kemudian korban berteriak-teriak meminta pertolongan, namun tidak ada tetangga korban yang masuk ke rumah untuk menolong.
Lalu korban berusaha menjauh dari anaknya tersebut. Karena merasa ketakutan korban naik ke tangga rumah namun korban terjatuh dari
tangga tersebut," urai Jaksa.
Selanjutnya, korban pun melarikan diri dari rumah melalui pintu depan rumah dalam keadaan berlumuran darah.
Kemudian, tetangga menolong korban dan membawa korban berobat.
Lalu, kata noper Noper Nainggolan pun membawa ibunya oergi dari rumah tersebut.
Lalu pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 saat keadaan korban semakin membaik, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Posek Percut Sei Tuan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 44 ayat 1 UU RI nonor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Jaksa. (cr21/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pilu, Meski Sudah Ditikam Anaknya, Ibu Ini Menangis Tak Tega Liat Anak Dipenjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.