Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Buat Asumsi Terkait Siapa Pelakunya
Kepala Desa Cagak, Indra Zainal Alim, meminta kepada seluruh warga, khususnya warga Desa Cagak, untuk tidak mengeluarkan asumsi yang tidak berdasar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Cagak, Indra Zainal Alim, meminta kepada seluruh warga, khususnya warga Desa Cagak, untuk tidak mengeluarkan asumsi yang tak berdasar tentang siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Rabu (18/8/2021) lalu.
Pasalnya, asumsi yang dikeluarkan masyarakat ini nantinya akan membuat opini publik yang berbeda terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Saya dari pemerintahan Desa Cagak, sekaligus mewakili dari keluarga berharap kepada semua masyarakat, umumnya Desa Cagak, Kabupaten Subang, dan seluruh Indonesia."
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang: Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Niat Menikah yang Kandas
"Jangan sesekali mengeluarkan asumsi yang tidak berdasar dan akan membuat opini publik yang berbeda," kata Indra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (27/8/2021).
Untuk itu, Indra berharap kepada semua warga untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Serta mau bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Indra menambahkan, ia akan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Jadi saya berharap lebih bijak menggunakan medsos. Jadi kita tunggu dan kita serahkan semua kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan ini," imbuhnya.
Baca juga: Sosok yang Hapus Foto Amalia Korban Pembunuhan di Subang Ternyata sang Pacar, Sengaja Melakukannya
Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti
Diberitakan sebelumnya, hingga kini, Jumat (27/8/2021), polisi masih belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi untuk dimintai keretangan terkait kasus pembunuhan ini.
"Untuk saksi saat ini kami sudah memeriksa 25 saksi untuk dimintai keterangan sampai saat ini," kata AKBP Sumarni dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (27/8/2021).
Saksi-saksi tersebut diketahui terdiri dari keluarga, kerabat, dan tetangga korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti
AKBP Sumarni mengaku pihaknya masih belum mengumumkan siapa pelaku pembunuhan Tuti (55) dan Amalia (23).
Karena, masih menunggu hasil analisa barang bukti dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri, jadi kita masih menunggu dari analisa barang bukti yang kami temukan di TKP (tempat kejadian perkara), nanti kita lihat hasilnya seperti apa," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Tuti (55) dan Amalia (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di rumahnya, Subang pada Rabu (18/8/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)