Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ipda EP Meninggal Saat Berada di Panti Pijat, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ipda EP Meninggal Saat Berada di Panti Pijat, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Istimewa
Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - EP, seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dikabarkan meninggal dunia di salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Informasi menyebutkan Ipda EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu melarikan EP ke RS Daya Makassar.

Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Berita Rekomendasi

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi

Waspada, Saat Pijat Bisa Serangan Jantung!

Rasa lelah kerap membuat tubuh tak nyaman. Untuk meredakannya, banyak orang kerap melakukan pijat pada beberapa bagian tubuh.

Salah satunya adalah pijat kaki yang memang bisa menghapus rasa lelah.

Tak hanya rasa nikmat yang ditimbulkan saat proses memijat, pijat kaki seusai beraktivitas juga sangat bermanfaat.

Namun jangan sembarangan, siapa sangka aktivitas itu bisa berbahaya untuk tubuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas