Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda Jombang yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Pohon

Korban tewas akibat luka tusukan pisau di bagian dada yang menembus paru-paru hingga selaput jantung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda Jombang yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Pohon
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
Edy Susanto (39) tersangka pembunuhan terhadap pemuda asal Jombang dikeler di Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Polisi berhasil mengungkap kasus  pembunuhan pemuda asal Jombang, Rizki Ardiyanto (27).

Mayat Rizki ditemukan tergeletak di bawah pohon Jalan Raya Temon, Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Pembunuhnya bernama Edy Susanto (39) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan.

Pembunuhan dilakukan gegera pelaku ketahuan  mencuri dua handphone milik calon mertua korban di warung sate tempat korban bekerja.

Korban tewas akibat luka tusukan pisau di bagian dada yang menembus paru-paru hingga selaput jantung.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan kronologi pemicu pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Jombang tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan Wanita yang Diduga akan Buang Mayat Bayinya di Cilegon

Berita Rekomendasi

Sebelum kejadian itu tersangka kedapatan mencuri dua Handphone di warung sate tempat korban bekerja.

Korban bersama calon mertuanya mencari tersangka di rumah kos bermaksud meminta handphone.

"Korban mengetahui pencurian dua HP di warung sate dan menyusul ke tempat kos tersangka namun kondisi handphone itu sudah rusak tidak berfungsi karena dibongkar oleh tersangka," ungkapnya di Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

Dony mengatakan, sebenarnya korban merasa iba dan sudah memaafkan perbuatan tersangka karena yang bersangkutan kesulitan ekonomi.

Korban hanya meminta tersangka bertanggung jawab untuk mengembalikan HP dalam kondisi berfungsi.

Tersangka bersama korban menuju tempat reparasi handphone dengan biaya perbaikan Rp 200 ribu.

Karena tidak memiliki uang, tersangka berdalih meminta korban mengantarkan ke rumah saudaranya untuk mengambil uang untuk biaya servis HP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas