VIRAL Polisi Amankan Vespa Modifikasi di Boyolali, Pengendara Ditilang karena Ganggu Pengguna Jalan
Dua video sejumlah anggota polisi menaiki vespa ekstrem viral di media sosial. Tampak dari rekaman tiga orang polisi menaiki vespa ekstrem.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
"Laporan kami terima, melihat kendaraan tidak sesuai standar dan menganggu pengguna jalan, jadi kami lakukan penilangan," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Widarto menambahkan, pengendara saat dimintai keterangan tidak bisa menunjukan surat identitas dan surat kelengkapan kendaraan.
"Para penumpang dan pengendara mengaku sedang melakukan touring beberapa daerah. Mereka berasal dari Jakarta dan Sulawesi," ungkapnya.
Widarto menjelaskan, pengendara melanggar aturan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dengan pasal 285 ayat (1) jo 106 (3) jo 48 (2) (3).
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Diberi Hadiah 100 Ekor Bebek dari Kekasih Bulenya, Sudah 3 Tahun Lebih Pacaran
Baca juga: Viral Aksi Komplotan Copet di Lift, Gondol HP Rp 18 Juta, Pelaku Diciduk, Modus Ajak Ngobrol Korban
Sehingga mereka menyita kendaraan sebagai barang bukti.
Sedangkan pengendara dan penumpang tidak dilakukan penahanan.
"Tidak, kami lakukan penilangan saja," ungkapnya.
Untuk itu, Widarto berharap untuk masyarakat tidak melakukan aksi serupa dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunSolo.comFristin Intan Sulistyowati)