Fakta-fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Aceh, Aksi Dilakukan di Depan Kekasih Korban, Ini Kronologinya
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 21 tahun berinisial A.
Editor: Endra Kurniawan

Dalam laporan itu, korban mengaku diperas dan diperkosa tiga pemuda di Desa Uteun Bayi, Lhokseumawe.
Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dan menangkap ketiga pria tersebut, yakni
Kronologis kejadian
Kapolres menyebutkan kronologis kejadiannya, pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat itu korban A bersama kekasihnya berinisial YD jalan-jalan ke Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Namun begitu tiba disana, ternyata sepeda motor yang mereka tumpangi bocor ban.
"Lantaran tidak ada tukang tambal ban, saksi YD menghubungi temannya untuk menjemput keduanya
dengan sepeda motor lain," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.
Setelah dijemput, keduanya singgah di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk menyimpan sepeda motor yang bannya bocor.
Baca juga: Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan
Pada saat itu, korban A menumpang ke kamar mandi untuk membuang air kecil, tiba-tiba ketiga tersangka masuk ke dalam warkop.
Bahkan pria berinisial DS langsung ke belakang atau kamar mandi mencari korban.
Sedangkan dua lelaki lainnya, yakni S dan MFI berada di depan mengintrogasi saksi YD atau kekasih korban A.
Selanjutnya tersangka DS mengancam korban akan membawa korban ke balai desa.
Ancam korban pakai pisau

Tidak hanya itu, pelaku juga mengacungkan sebilah pisau agar korban mau berhubungan badan layaknya suami istri.