Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pecatan TNI Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Mantan TNI berinisial ATS di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan remaja pria.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta Pecatan TNI Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Mantan TNI berinisial ATS di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan remaja pria. 

TRIBUNNEWS.COM - ATS, mantan prajurit TNI di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan anak di bawah umur.

Korban berinisial FT merupakan remaja pria yang masih berumur 16 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, pria 40 tahun itu berpura-pura jadi anggota kepolisian.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Serambinews.com, Selasa (31/8/2021):

Baca juga: Fakta-fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Aceh, Aksi Dilakukan di Depan Kekasih Korban, Ini Kronologinya

Awal kasus

Kejadian ini bermula saat ATS berpura-pura menjadi anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh memberhentikan korbannya di jalan pada Juli 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian dibawa ke rumah kosong di daerah Kecamatan Kuta Alam.

Di lokasi kejadian, pelaku melepaskan seluruh pakain korban dengan alasan pemeriksaan kepemilikan narkoba.

Saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya ke polisi.

Laporan itu disampaikan ke Polsek Kuta Alam sesuai laporan polisi Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.

Baca juga: FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang

Pelaku ditangkap

Polisi kemudian berhasil menangkap ATS di daerah Barata, Kota Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, membeberkan detik-detik penangkapan pelaku.

Berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari korban.

"Akhirnya petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak menelusuri dugaan keberadaan tersangka AT," Ryan, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.

Keberadaan tersangka AT pun diendus oleh petugas.

Pelaku diketahui berada di kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam.

Petugas pun merapat ke lokasi.

Ternyata saat kedatangan petugas, ATS mencium gelagat tersebut, sehingga berusaha kabur.

Namun, personel opsnal Jatanras yang sudah menduga kemungkinan pelaku lari langsung melakukan pengejaran.

"Penangkapan terhadap tersangka ATS diwarnai kejar-kejaran dengan petugas.”

“Pelaku akhirnya tertangkap di area kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh," terang Ryan.

Baca juga: Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas

ATS seorang residivis

Ryan menambahkan, pelaku AT merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pelecehan anak di bawah umur.

Pelaku pernah dihukum di Kabupaten Aceh Barat dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Selama 4 tahun hukuman yang pernah diterima oleh tersangka AT di Aceh Barat tidak menyadarkannya untuk bertaubat.”

“Justru, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Korbannya kali ini juga menimpa seorang remaja pria, seorang anak-anak di bawah umur ," kata Ryan.

Masih kata Ryan, pelaku AT ternyata seorang pecatan prajurit TNI.

Ia dikeluarkan dari kesatuannya terkait kasus narkotika.

"Kini pelaku ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ryan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Misran Asri)(Kompas.com/Candra Setia Budi)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas