Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Aceh Dirudapaksa 3 Pria di Depan Kekasih, Berawal dari Ban Bocor, Korban Diperas Rp 4 Juta

Seorang wanita berinisial A menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan kekasih korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Wanita di Aceh Dirudapaksa 3 Pria di Depan Kekasih, Berawal dari Ban Bocor, Korban Diperas Rp 4 Juta
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Tiga tersangka rudapaksa wanita muda depan kekasihnya di Lhokseumawe dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial A menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan kekasih korban.

Tak hanya itu, pelaku juga memeras korban Rp 4 juta.

Peristiwa memilukan itu berawal saat motor yang ditumpangi korban dan kekasihnya mengalami bocor ban.

Kejadian itu terjadi di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kasus di Lhokseumawe yang sudah viral di media sosial ini terjadi, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Ternyata selain memerkosa korban di depan kekasihnya itu, para tersangka juga memeras korban Rp 4 juta.

Berita Rekomendasi

Kini ketiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Baca juga: Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas

Baca juga: Pria di Singkawang Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Korban Diancam Jadi Gila

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).

Ketiga tersangka ini ikut dihadirkan dalam konferensi pers ini.

Kapolres menyebutkan ketiga pria itu ditangkap petugas atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/292/VIII/2021/Aceh/Res Ismw tanggal 23 Agustus 2021.

Laporan itu diadukan korban yang merupakan seorang wanita berinisial A yang masih berusia 21 tahun.


Dalam laporan itu, korban mengaku diperas dan diperkosa tiga pemuda di Desa Uteun Bayi, Lhokseumawe.

Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dan menangkap ketiga pria tersebut, yakni berinisial DS (37) nelayan asal Lhokseumawe, S (25) asal Lhokseumawe dan MFI (26) yang juga asal Lhokseumawe.

Tiga tersangka rudapaksa wanita muda depan kekasihnya di Lhokseumawe dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Tiga tersangka rudapaksa wanita muda depan kekasihnya di Lhokseumawe dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). (SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas