Besok Kota Bandung Terapkan Ganjil-genap
Mulai besok Jumat, 3 September 2021 akan diberlakukan sistem ganjil genap di lima pintu masuk Bandung dari arah tol atau gerbang tol
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Bagi warga yang ingin keluar masuk kota Bandung, mulai besok tak akan mudah lagi.
Mulai besok Jumat, 3 September 2021 akan diberlakukan sistem ganjil genap di lima pintu masuk Bandung dari arah tol atau gerbang tol menuju Bandung.
Kelima gerbang tol masuk Bandung yang akan diberlakukan sistem ganjil genap itu adalah Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol M.Toha dan Tol Buah Batu.
Aturan ganjil genap itu akan diberlakukan Jumat hingga dua hari ke depan atau sampai Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Ditawari Gaji Lebih Besar dari Messi dan Ronaldo, Kylian Mbappe Tolak Proposal PSG Demi Real Madrid
Namun siang ini belum terlihat ada persiapan penerapan aturan tersebut.
Seperti halnya di gerbang tol Pasteur, di mana hingga H-1 pukul 12.00 WIB penerapan aturan, tanda pengumuman atau sosialisasi mengenai akan diberlakukannya aturan tersebut, tampak belum mulai dipasang oleh petugas terkait.
Kondisi serupa juga terjadi di Gerbang Tol Kopo, selain tidak adanya tanda sosialisasi.
Tapi juga beberapa warga sekitar yang berhasil ditemui, mengaku tidak tahu akan adanya rencana penerapan aturan pembatasan tersebut.
Wahyu (37) seorang penyedia jasa tambal ban yang juga warga Babakan Ciparay mengaku, dirinya baru mengetahui akan adanya rencana pemberlakuan ganjil-genap di gerbang tol tersebut, setelah Tribunjabar.id menanyakan tanggapannya perihal rencana tersebut.
Baca juga: Mulai Besok, Pelanggar Ganjil-Genap DKI Jakarta akan Dikenakan Sanksi Tilang
"Saya justru baru tahu dari akang sekarang, sebelumnya engga tahu kalau ada rencana itu, apalagi mulai besok diberlakukannya, soalnya sampai sekarang engga ada tanda-tanda apa-apa," ujarnya saat ditemui di tempat usahanya di dekat Gerbang Tol Kopo, Kamis (2/9/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Ervan (21) salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, yang juga warga Kabupaten Bandung, mengaku hingga saat ini dirinya belum melihat adanya tanda akan diberlakukannya aturan tersebut di sekitar gerbang Tol Pasteur, yang baru saja dilewatinya.
"Sampai barusan, saya belum melihat adanya tanda-tanda, seperti spanduk atau baliho mengenai informasi pemberlakuan aturan itu."
"Inginnya sih segera dipasang, biar yang mau lewat jadi tahu kalau ada aturan itu," ucapnya saat ditemui di dekat Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung.
Baca juga: Meski Diturunkan Jadi PPKM Level 3, Hari Ini Ganjil-Genap di Jakarta Tetap Diberlakukan